Jumat, 16 Desember 2016

Penghapusan Subsidi BBM Premium pada APBN 2017: Antara Masyarakat dan Kesejahteraannya

Sumber :http://www.suarajakarta.co
satuindonesia45.blogspot.co.id- Baru-baru ini Indonesia sedang menghadapi keluhan masyarakat terkait keinginan mereka untuk menganggarkan kembali subsidi BBM premium pada APBN 2017 yang sebelumnya dihapuskan. Segala bentuk protes masyarakat terhadap kebijakan tersebut tidak bisa dibiarkan, apalagi menjelang APBN 2017 mendatang. Penghapusan subsidi BBM (dalam hal ini premium) bukanlah malapetaka, melainkan sebuah keuntungan besar yang dapat memperbaiki taraf hidup masyarakat dengan adanya pengalihan dana subsidi BBM  demi mewujudkan subsidi tepat sasaran dalam rangka mengoptimalkan pengeluaran negara pada APBN 2017, sehingga terciptanya kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia.

Sekilas Mengenai BBM

Berdasarkan pasal 1 ayat(4) UU no.22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Bahan Bakar Minyak (BBM) adalah bahan bakar yang berasal dan/atau diolah dari Minyak Bumi. Dalam pendistribusiannya, BBM diperjualbelikan kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan trasportasi disertai dengan subsidinya.  Namun, subsidi BBM (premium) rupanya membuat pemerintah kewalahan dalam menangani masalah keuangan negara. Bisa dibayangkan, minyak bumi bersubsidi tersebut notabene merupakan sumber daya yang sulit untuk didapat karena memerlukan banyak uang untuk mengeksplorasinya, bahkan sampai harus mengimpor dari negara lain, namun pemerintah harus menjualnya kembali dengan harga yang lebih rendah kepada masyarakat. Tentunya hal itu tidak akan menambah pemasukan, yang terjadi hanyalah penambahan hutang pemerintah kepada negara lain.

Kenapa Subsidi BBM (Premium) Harus Dihapus?

Sumber : http://katadata.co.id/
Subsidi pemerintah telah disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab (tidak tepat sasaran). Tentunya ini menjadi alasan pemerintah yang paling kuat dalam menghapuskan subsidi BBM. Mari lihat ilustrasi disamping. Dikutip dari katadata.co.id, pada tahun 2013, tercatat 53% pemakai bahan bakar minyak bersubsidi merupakan kalangan mobil pribadi (kalangan menengah ke atas). Itu artinya, berdasarkan infografik di samping, lebih dari Rp100 triliun subsidi BBM dinikmati oleh kalangan menengah ke atas. Sedangkan sisanya dikonsumsi oleh sepeda motor (40%) serta angkutan umum (3%) yang merupakan transportasi masyarakat menengah ke bawah. Seharusnya, subsidi BBM hanya diberikan kepada pengendara motor dan angkutan umum saja, karena notabene mereka merupakan masyarakat menengah ke bawah. Terbukti bahwa pemakaian BBM bersubsidi tidak tepat sasaran.

Hal tersebut semakin diperparah dengan banyaknya penyelewangan yang melibatkan BBM bersubsidi. Berdasarkan data dari bphmigas.go.id, hingga Desember 2015 terdapat 454 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi. Dengan adanya subsidi, masyarakat dapat membeli dan menimbun BBM dalam jumlah besar serta menjualnya setelah kenaikan harga BBM, bahkan dijual ke negara lain dengan harga yang fantastis. Ini benar-benar merugikan negara, dan semakin memperjelas bahwa pemberian anggaran subsidi BBM premium pada APBN 2017 tidak diperlukan. 

Alasan lain dihapuskannya subsidi BBM adalah agar masyarakat tidak bergantung pada minyak yang merupakan energi tak terbarukan. Jika subsidi tetap diberikan, maka masyarakat akan secara bebas membeli BBM bersubsidi tanpa batas (karena murah). Hal ini akan menyebabkan ketergantungan masyarakat serta terhambatnya penemuan inovasi-inovasi energi alternatif pengganti BBM. Bahkan setelah habis, masyarakat akan menderita karena tidak ada energi lain yang dapat menggantikan BBM. Jadi, salah satu langkah untuk menghilangkan ketergantungan tersebut adalah dengan menghapus subsidi BBM. Dengan mahalnya harga BBM, selain mengoptimalkan perekonomian, pemerintah juga dapat menghemat minyak yang semakin lama semakin menipis serta dapat mendorong masyarakat untuk terus berinovasi menemukan energi alternatif lain pengganti BBM

Alokasi Dana Subsidi BBM

Salah satu alasan masyarakat tidak ingin subsidi dihapuskan adalah ketakutan mereka akan kenaikan harga kebutuhan pokok. Namun, dalam APBN 2017 sesungguhnya subsidi BBM premium tidak tepat sasaran itu didesain ulang sehingga lahirlah bentuk subsidi yang benar-benar tepat sasaran. Penghapusan dana subsidi BBM bukan berarti dana tersebut dipakai oleh pejabat-pejabat negeri, melainkan dana tersebut akan dialokasikan pada bidang-bidang yang lebih produktif serta lebih tepat sasaran demi mewujudkan perekonomian Indonesia yang terintegritas serta memajukan kesejahteraan umum sesuai dengan cita-cita negara pada alinea IV Pembukaan UUD NRI 1945. 

Sumber : http://katadata.co.id/
Berdasarkan APBN 2017, dana yang semula dipakai untuk subsidi BBM akan dialokasikan ke bidang yang lebih produktif dan tepat sasaran. Dana subsidi BBM akan dialihkan pada pembangunan infrastruktur negara. Kita dapat bercermin pada kenaikan harga BBM tahun 2015. Walaupun hanya naik Rp2.000,- namun hal tersebut dapat menunjang berbagai pembanguan di negeri kita (lihat ilustrasi). Apalagi saat APBN 2017 yang merupakan penyempurnaan pada APBN tahun-tahun sebelumnya. Bisa dibayangkan berapa banyak infrastruktur yang dapat pemerintah perbaiki. Selain itu, subsidi BBM akan dialokasikan juga untuk mengoptimalkan pemberian subsidi di bidang lain, yaitu menunjang kesejahteraan masyarakat miskin seperti pembiayaan Kartu Indonesia Sejahtera, beras sejahtera (Rastra), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) serta berbagai skema kesejahteraan lainnya. Yang paling menggembirakan adalah pada alokasi dana desa. Berdasar dokumen Nota Keuangan (NK) dan RAPBN 2017, alokasi dana desa tahun 2017 naik 27,7% (Rp47 triliun) dari tahun 2016 dengan dana mencapai Rp60 triliun (Rp800 juta/desa).

Penutup

Masihkah anda setuju BBM premium di subsidi? Semoga dengan adanya tulisan ini dapat lebih menyadarkan masyarakat akan pentingnya penghapusan subsidi premium demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Indonesia. Jika sudah demikian, yang harus dilakukan adalah mengawal seluruh anggaran yang sudah dialokasikan pada APBN 2017 agar lebih efisien, efektif dan tepat sasaran. Dan itu merupakan agenda bersama seluruh pihak di tanah air tercinta.

(Untuh lebih jelasnya, silakan lihat video berikut)


Daftar Pustaka

Anjangi, Leafy. 2015. Kemana Pengalihan Dana Subsidi BBM. Diakses dari: http://katadata.co.id/infografik/2015/05/27/kemana-pengalihan-dana-subsidi-bbm pada hari Rabu, 14 Desember 2016 pukul 21.05 WIB.

Ariyanti, Fiki. 2016. Kemenkeu Alokasikan Dana Rp 1 Miliar per Desa di 2017. Diakses dari: http://bisnis.liputan6.com/read/2552671/kemenkeu-alokasikan-dana-rp-1-miliar-per-desa-di-2017 pada hari Rabu, 14 Desember pukul 16.22 WIB.

BPH Migas. 2015. Penyalahgunaan BBM 2015, 454 Kasus Telah Diberikan Keterangan Ahli. Diakses dari: http://www.bphmigas.go.id/berita/penyalahgunaan-bbm-2015-454-kasus-telah-diberikan-keterangan-ahli pada hari Kamis, 15 Desember 2016 pukul 23.11 WIB.

Cakti, Gita Arwana (Ed). 2016. Wajah Baru Subsidi Energi 2017. Diakses dari: http://koran.bisnis.com/read/20160922/251/586010/wajah-baru-subsidi-energi-2017 pada hari Jumat, 16 Desember 2016 pukul 16.53 WIB.

Kahfi, Muhammad. 2014. Rp 100 Triliun Subsidi BBM Dinikmati Pengguna Mobil Pribadi. Diakses dari: http://katadata.co.id/infografik/2014/06/06/separoh-subsidi-bbm-dinikmati-oleh-pengguna-mobil-pribadi pada hari Kamis, 15 Desember 2016 pukul 22.44 WIB.

Kementrian Keuangan. 2016. APBN 2017. Diakses dari: http://www.kemenkeu.go.id/apbn2017 pada hari Rabu, 14 Desember 2016 pukul 12.44 WIB.